Nota Kesepakatan Bertandatangan Bupati Tiba-Tiba Diserahkan Saat Rapat Berlangsung

Jember Hari Ini – Keanehan terjadi saat rapat finalisasi Kebijakan Umum Anggaran-Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2017. Tiba-tiba Sekretaris Dewan menyodorkan surat yang isinya nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 yang sudah ditandatangani oleh Bupati Jember, Faida.

Wakil Ketua Badan Anggaran Dprd Jember, Ayub Junaidi, meminta Tim Anggaran memberikan penjelasan terkait surat tersebut, padahal pembahasan finalisasi belum tuntas. Apalagi surat tersebut sudah ditandatangani Bupati Faida, sehingga terkesan DPRD ditodong untuk harus tanda tangan. Ayub mengaku ada yang aneh dengan isi surat tersebut, sebab sikap bupati yang disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember berbeda dengan lampiran surat yang disampaikan bupati. Ketua Tim Anggaran menyampaikan bupati menolak menyetujui sejumlah rekomendasi DPRD Jember. Sementara dalam surat yang masuk ke DPRD, bupati melampirkan seluruh resume sikap Badan Anggaran tanpa catatan. Artinya dalam surat yang masuk Bupati Faida menyetujui semua rekomendasi DPRD Jember.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, menjelaskan, surat tersebut dikirim sesuai format draft yang tercantum dalam Permendagri. Menurut Ratno, dalam Permendagri tersebut tidak ada ruang untuk tidak menyepakati sehingga surat yang dikirim ke dewan juga berupa surat kesepakatan yang harusnya ditandatangani oleh bupati dan empat pimpinan DPRD.

Sementara anggota Badan Anggaran dari Partai Gerindra, Siswono, dari Partai Demokrat, Anang Murwanto, anggota Badan Anggaran dari PDI Perjuangan, Bukri menilai, jika memang tidak ada ruang untuk perbedaan pendapat, tidak ada gunanya dilaksanakan pembahasan KUA- PPAS Perubahan APBD 2017.

Akhirnya Badan Anggaran DPRD dan Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember sepakat agar perbedaan pendapat ini dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. (Fian)

Comments are closed.