Jember Hari Ini – Jumat besok, DPRD Jember akan bertemu Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, terkait buntunya pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Perubahan Plafon Anggaran Sementara, KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017. Keputusan tersebut diambil, setelah DPRD Jember menggelar rapat pimpinan, pimpinan fraksi dan komisi, Rabu siang.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, mengaku sudah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur dan langsung memperoleh kepastian kesediaan pertemuan, Jumat (22/9/2017) siang. Selain tentang tidak adanya titik temu terkait pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017, pimpinan DPRD juga akan menyampaikan perbedaan pandangan antara Pemkab dan DPRD tentang status hukum Organisasi Perangkat Daerah yang dijabat seorang Plt dan Plh. DPRD juga akan mempertanyakan status hukum Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Dinas Kesehatan yang proses mutasinya belum mendapat persetujuan gubernur. Apapun yang menjadi jawaban Gubernur Jawa Timur sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, Jember DPRD akan menjalankannya.
Diberitakan sebelumnya, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2017 menemui jalan buntu terkait persoalan Organisasi Perangkat Daerah yang dijabat seorang Plt dan Plh dalam pembahasan kebijakan anggaran. Secara tegas DPRD tidak mengizinkan Organisasi Perangkat Daerah tersebut turut serta melakukan perubahan anggaran. (Fathul)