Jember Hari Ini – Karena sisa waktu efektif realisasi anggaran tinggal 2 bulan, Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Jember, menyarankan seluruh Organisasi Perangkat Daerah tidak mengusulkan progam pembangunan dengan sistem lelang.
Kepala ULP Pemkab Jember, Ketut Ardani, mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian kapan Perubahan APBD 2017 disahkan. Apalagi karena tidak ada titik temu antara Pemkab dan DPRD Jember hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2017 dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Gubernur Jawa Timur. Ketut menjelaskan, pekerjaan fisik melalui proses lelang membutuhkan waktu sekitar 21 hingga 30 hari. Jika Perubahan APBD 2017 di tetapkan akhir september atau awal oktober, dipastikan waktu yang tersisa tidak akan mencukupi untuk realiasi program.
Ketut menambahkan, dari 150 paket pekerjaan yang sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan dalam APBD awal, 120 paket diantaranya sudah ditetapkan pemenangnya. Sedangkan 30 paket sisanya masih dalam proses. Menurut Ketut, rata rata paket proyek baru masuk ke ULP pada triwulan ketiga. Padahal jika seluruh administrasi sudah lengkap, seharusnya proses lelang bisa dilakukan di awal tahun anggaran. (Fian)