PDAM Kecewa karena Usulan 2 Raperda PDAM Tidak Masuk Prolegda Tahun Ini

Jember Hari Ini – Direktur PDAM Jember, Ady Setyawan, mengaku kecewa karena Pemkab Jember tidak bisa memberikan kejelasan kapan pembahasan 2 Raperda usulan PDAM, yakni Raperda tentang perubahan pendirian PDAM dan Raperda tentang penyertaan modal.

Menurut Ady, PDAM Jember telah menyerahkan usulan kedua Raperda tersebut kepada Pemkab Jember. Perda tentang pendirian PDAM sudah tidak sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sehingga membutuhkan beberapa penyesuaian. Sementara Raperda penyertaan modal akan menjadi landasan hukum bagi PDAM agar bisa mengakses dana dari pemerintah pusat. Dana dari pemerintah pusat itu rencananya digunakan untuk perluasan jaringan PDAM.

Ady memprediksi perluasan jaringan PDAM ini bisa menjangkau sekitar 6 ribu pelanggan baru dengan melihat potensi calon pelanggan di kecamatan Ajung dan wilayah Tegal Besar. Hal itu akan berdampak pada meningkatnya setoran Pendapatan Asli Daerah dari PDAM kepada Pemkab. Menurut Ady untuk memperkuat usulan Raperda, PDAM sudah menyertakan Naskah Akademik. Rencananya direksi PDAM akan meminta klarifikasi kepada Pemkab Jember mengapa usulan tersebut tidak dimasukkan keadalam program legislasi daerah tahun ini. (Fian)

 

 

 

 

 

 

Comments are closed.