Waria Warga Semboro Jadi Tersangka Pembunuh Lelaki yang Kerangkanya Ditemukan di Sumur

Jember Hari Ini – Tersangka pembunuh lelaki tanpa identitas yang kerangkanya ditemukan di dalam sumur di rumah kosong di Desa Semboro, Jumat (22/9/2017) pekan lalu, ternyata seorang waria. Tersangka  adalah pemilik salon di Desa Semboro berinisial FK. Akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas lelaki tersebut bernama Andik Tristanto, warga Malang.

Demikian dipaparkan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dalam jumpa pers di Mapolres Jember, Senin siang. Setelah menerima laporan tersebut, polisi bekerja keras untuk mengidentifikasi korban yang tinggal kerangka saja. Setelah identitas korban terungkap, polisi kemudian mengumpulkan alat bukti sehingga mengarah kepada tersangka. Salah satunya adalah postingan di akun media sosial korban mengarah kepada tersangka. Mengetahui identitasnya berhasil dilacak polisi, tersangka yang sebelumnya berada di Balung langsung melarikan diri ke Lumajang. Akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka di Kecamatan Klakah  Lumajang.

Menurut Kusworo, motif pembunuhan dilakukan tersangka karena kesal terhadap korban sebab korban menolak saat diajak berbuat mesum. Setelah penolakan itu, korban mengatur siasat dengan mengajak korban pesta miras dan obat keras berbahaya di rumah kontrakan tersangka. Saat korban tidak sadarkan diri, tersangka menyekap korban menggunakan bantal hingga tewas. Jasad korban selanjutnya dibuang ke dalam sumur menggunakan sejumlah genteng sebagai pemberat. Usai membuang jasad korban, tersangka langsung membawa kabur sepeda korban.

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban, sepeda  motor, sejumlah genteng, dan sebuah bantal. Tersangka terancam dijerat pasal 338 KUHP, jungto pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan  penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Hafit)

Comments are closed.