Komisi A DPRD Jember Dukung Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi Desa Cangkring

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember merekomendasikan agar Inspektorat Pemkab segera memproses laporan dugaan penyimpangan anggaran Desa Cangkring Jenggawah dan meneruskannya kepada Kejaksaan Negeri Jember. Rekomendasi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat perwakilan warga, kepala desa dan BPD Cangkring, camat dan Inspektorat Pemkab Jember, Jumat pagi.

Anggota Komisi A DPRD Jember, David Handoko Seto, dalam rekomendasinya juga menyebutkan agar laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Desa Cangkring ditunjukkan ke DPRD Jember menjadi dasar pengambilan langkah selanjutnya. Komisi A DPRD Jember juga akan segera datang langsung ke Desa Cangkring Jenggawah dengan harapan kepala desa setempat bisa menunjukkan surat keputusan ada atau tidak ada tim pelaksana kerja dari LPM desanya.

Politisi Partai Nasdem itu berharap kepada masyarakat dan para pihak terkait turut serta menjaga kondusifitas Desa Cangkring karena semua persoalan yang dilaporkan masyarakat sudah ditindaklanjuti DPRD dan berharap pihak inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Jember juga segera mengambil tindakan tegas.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dan BPD Cangkring Jenggawah melaporkan dugaan penyimpangan anggaran desa kepada Inspektorat Pemkab, Kejaksaan Negeri Jember dan DPRD Jember. (Fathul)

Comments are closed.