Kades Cangkring Siap Hadapi Gugatan BPD dan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi

Jember Hari Ini – Kepala Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah, Ahmad Zaini, mengaku siap menghadapi kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat dan BPD kepada Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Jember. Menurut Ahmad Zaini, realisasi anggaran desa di Cangkring sudah sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepada sejumlah wartawan, Zaini juga berharap kebuntuan komunikasi antara dirinya dengan BPD setempat bisa kembali normal untuk kebaikan masyarakat dan pembangunan Desa Cangkring. Dia juga mempersilahkan para pihak, DPRD maupun aparat penegak hukum melihat langsung ke desanya, apakah terjadi penyimpangan atau tidak. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Desa Cangkring juga sudah sesuai spek dan rencana anggaran.

Sementara Camat Jenggawah, Rahman Hidayat, juga sepakat jika ditemukan adanya penyimpangan anggaran Desa Cangkring, dilaporkan kepada Inspektorat maupun aparat penegak hukum. Masyarakat juga bisa mengecek langsung, berapa anggaran desa yang sudah dicairkan. Termasuk peruntukannya untuk apa saja yang dilakukan pemerintah Desa Cangkring semua harus transparan. (Fathul)

Comments are closed.