Jember Hari Ini – Kasus penganiayaan dan perusakan rumah warga Kaliwates yang dilakukan 7 orang anggota kelompok pencak silat akhirnya diselesaikan secara damai. Sebelumnya Polres Jember menetapkan 7 orang tersangka anggota kelompok pencak silat karena diduga kuat melakukan penganiayaan dan pengerusakan rumah warga Kaliwates, Minggu (1/10/2017) dini hari.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dari 7 orang pelaku yang diamankan, 5 orang dinyatakan sudah cukup umur dan langsung ditahan, sedangkan 2 lainnya masih dibawah umur. Dua orang pelaku penganiayaan dan perusakan yang masih dibawah umur hanya dikenai wajib lapor. Menurut Kusworo, untuk meredam situasi sejumlah pengurus kelompok pencak silat mendatangi lokasi kejadian, pengurus pencak silat melakukan mediasi dan meminta maaf kepada warga Kaliwates. Bahkan, mereka berencana melakukan kerja bakti memperbaiki rumah warga yang rusak dan membesuk korban yang dirawat dirumah sakit.
Sementara ketua kelompok pencak silat cabang Jember, Zainul Hasinudin, menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, terutama korban dan keluarganya. Peristiwa tersebut sebenarnya berawal kesalahanpahaman karena ada informasi aksi perampasan sepeda motor yang dialami anggota kelompok pencak silat sehingga anggotanya langsung merespon dengan tindakan.
Perwakilan warga yang juga Ketua RW di Kelurahan Kaliwates, Sulis, mengaku sangat menyesalkan apa yang dilakukan anggota kelompok pencak silat tersebut. Sulis justru mempertanyakan informasi aksi perampasan sepeda motor yang melatarbelakangi aksi penganiayaan dan pengerusakan di wilayah Kaliwates pada Minggu dini hari tersebut. Meski warga sudah berdamai, namun Sulis meminta polisi serius memproses kasus tersebut tanpa pandang bulu sehingga bisa menjadi pelajaran bagi kelompok pencak silat. (Hafit)