Jember Hari Ini – Dalam Operasi Sikat Semeru 2017, Polres Jember menangkap 60 orang tersangka berbagai kasus tindak pidana yang menjadi perhatian khusus Polres Jember. Enam orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan. Demikian diungkapkan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dalam press release yang digelar Senin pagi.
Menurut Kusworo Wibowo, Operasi Sikat Semeru yang digelar selama 12 hari, 18-29 September dengan sasaran pencurian dengan kekerasan atau perampokan, pencurian dengan pemberatan, pencurian sepeda motor dan membawa senjata tajam tanpa izin atau tidak sesuai dengan peruntukannya. Menurut Kusworo, Polres Jember bisa mengungkap 56 kasus curas, curat, curanmor dan kasus sajam. Dari 12 kasus curanmor, polisi bisa mengidentifikasi 7 orang pemilik, sehingga barang bukti langsung dipinjam pakaikan kepada pemilik.
Sementara salah seorang pemilik sepeda motor, Mutmainnah, warga Kalisat menjelaskan, sepeda motor miliknya hilang dalam aksi penipuan beberapa bulan yang lalu. Pelaku menawarkan kerjasama bisnis yang menguntungkan. Namun usai kesepakatan kerjasama, pelaku meminjam sepeda motor miliknya kemudian dibawa kabur. Mutmainnah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kinerja Polres Jember sehingga sepeda motor miliknya bisa kembali. (Hafit)