Sejumlah Proyek Pembangunan di Desa Cangkring Dinilai Menyalahi Bestek

Jember Hari Ini – Komisi A DPRD Jember menemukan pembangunan fisik di Desa Cangkring Kecamatan Jenggawah menyalahi bestek. Hal ini terungkap saat inspeksi mendadak bersama Camat Jenggawah, UPT PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta perwakilan Inspektorat Pemkab Jember, Selasa (3/10/2017) sore.

Anggota Komisi A DPRD Jember, David Handoko Seto, menjelaskan, sidak ini menindaklanjuti laporan BPD Cangkring beberapa hari yang lalu. Berdasarkan penilaian tim UPT PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, material pembangunan sudah sesuai spek dalam RAB. Namun penggarapan proyek dinilai belum memenuhi standar konstruksi diantaranya pemasangan batu pondasi menyalahi ketentuan dan komposisi bahan material paving yang tidak sesuai standar. Selain itu, papan pengerjaan proyek juga tidak dipasang di tempat semestinya. Bahkan, sejumlah proyek justru tidakĀ  memasang papan pengumuman. David meminta Kepala Desa Cangkring segera memperbaiki penggarapan proyek agar tidak berdampak secara hukum.

Sementara Kepala Desa Cangkring Jenggawah, Achmad Zaini, menegaskan, penggarapan proyek di desa cangkring belum selesai. Zaini berjanji segera menindaklanjuti temuan hasil sidak Komisi A DPRD bersama camat, UPT DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Inspektorat Pemkab Jember tersebut. Zaini berharap, pengerjaan proyek didesanya sesuai perencanaan dan berjalan lancar. (Fian)

Comments are closed.