Jember Hari Ini – Lima orang mahasiswa ditangkap Satuan Serse Narkoba Polres Jember karena terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di kawasan kampus. Kelimanya berinisal GT warga kota Batu Malang, WP warga Kecamatan Besuki Situbondo, DH warga Desa Curahnongko Kecamatan Tempurejo, serta RW dan SK warga Desa Sukoreno Kecamatan Kalisat.
Menurut Kasat Serse Narkoba Polres Jember, AKP Sukari, terungkapnya kasus peredaran narkoba jenis ganja dan sabu-sabu ini setelah polisi menangkap GT di tempat kostnya di Jalan Selamet Riadi Patrang. Dari pengembangan penyidikan, polisi berhasil menangkap 4 orang anggota jaringan peredaran narkoba di kawasan kampus.
Hingga Rabu siang, polisi masih mengembangkan penyidikan kasus untuk mengungkap anggota jaringan yang lain. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 2 kilogram ganja kering dan 1 gram sabu-sabu. (Hafit)