Jember Hari Ini – Pendataan pegawai di jajaran Pemkab Jember diprediksi tidak bisa direalisasikan. Hal itu dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ruslan Abdul Ghani, dalam pembahasan Perubahan APBD 2017 bersama Komisi A DPRD Jember, Senin siang.
Menurut Ruslan, pendataan terhadap sekitar 14 ribu orang pegawai menggunakan aplikasi baru yang penggarapannya dilakukan pihak ketiga. Sedang anggarannya mencapai Rp 400 juta. Tetapi karena penggarapannya memerlukan waktu sekitar 75 hari, maka pendataan pegawai sulit dilaksanakan. Sebab, tandas Ruslan, waktu yang tersisa untuk merealisasikan program itu hanya 2 bulan. Jika dipaksakan, dikhawatirkan melanggar aturan. Usai rapat, Ruslan menyampaikan sejumlah anggaran yang diprediksi tidak bisa direalisasikan, nantinya mungkin bisa digeser untuk kepentingan yang lain.
Sementara, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember, Agus Widianto, menyayangkan andaiĀ program pendataan pegawai benar-benar tidak bisa diwujudkan. Sebab, tambah Agus, jika program tidak terealisasi, anggaran juga tidak terealisasi yang ujung-ujungnya akan menjadi SILPA. Padahal, dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), BKPSDM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 690 juta. (Fian)