Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember meminta Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan data jumlah perusahaan yang beroperasi tanpa dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). Sayangnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Arismaya Parahita, mengaku belum bisa menyampaikan data tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Rahmat Fatkurniawan, menduga ada banyak perusahaan di Jember, termasuk rumah sakit swasta yang belum mempunyai dokumen Amdal sesuai ketentuan. Data itu menurutnya sangat dibutuhkan untuk evaluasi sekaligus peringatan bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jember, Arismaya Parahita, menyampaikan permohonan maaf kepada Komisi C DPRD karena tidak membawa data jumlah perusahaan yang belum mempunyai dokumen Amdal itu. Meski demikian, ia sudah melakukan inspeksi mendadadak ke perusahaan-perusahaan di Jember, dan hasilnya nanti akan diumumkan bersamaan dengan pembentukan website resmi agar diketahui apakah sudah mempunyai dokumen Amdal atau belum. Di sisi yang lain, tambah Arismaya, Kabupaten Jember belum mempunyai Peraturan Daerah tentang Amdal sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang. Perda itu sangat diperlukan untuk menertibkan ribuan perusahaan di Jember. (Fathul)

