Jember Hari Ini – Sebanyak 40 unit mobil ambulans hingga saat ini masih mangkrak di kantor Dinas Kesehatan. Ambulans tersebut merupakan salah satu janji bupati yang direalisasikan September lalu.
Kepala Dinas Kesehatan, Siti Nurul Qomariyah, menjelaskan, ambulans terseut mangkrak lantaran proses administrasinya belum selesai. Selain itu, pengemudinya juga belum tersedia sehingga mobil ambulans tersebut belum bisa dioperasionalkan. Karena itu, tambah Nurul, pihaknya merencakan rekrut terbuka untuk calon sopir ambulans. Langkah berikutnya, menurut Nurul, Dinas Kesehatan menyiapkan pelatihan agar sopir yang lolos rekruitmen memenuhi kualfikasi sebagai pengemudi ambulans. Untuk 100 unit mobil ambulans yang dianggarkan dalam Perubahan APBD 2017, rekruitmen sopir rencananya akan dibuka tahun 2018.
Sebelumnya, DPRD mempertanyakan usulan penambahan 100 unit mobil ambulans pada Perubahan APBD 2017. DPRD menilai, pada pengadaan sebelumnya Pemkab belum siap menyediakan kelengkapan untuk 50 unit mobil ambulans yang sudah dibeli Pemkab, seperti sopir, tenaga perawat, serta beban operasionalnya. (Fian)