7 Bulan Buron, Residivis Kasus Curanmor di Jember Utara Akhirnya Dibekuk Polisi

Jember Hari Ini – Setelah 7 bulan menjadi buronan polisi, residivis yang juga komplotan pencurian sepeda motor di kawasan Jember Utara akhirnya dibekuk polisi. Tersangka berinisial SS (29) warga Dusun Polaseng Desa Sukowono Kecamatan Pujer Bondowoso.

Menurut Wakapolres Jember, Kompol Edo Satya Kentriko, tersangka yang sudah beberapa kali masuk penjara ini ditangkap karena mencuri di  rumah Saitun, warga Dusun Karangsampoma Desa Jambearum Kecamatan Sumberjambe. Penangkapan tersangka SS merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka yang tertangkap sebelumnya. Edo menjelaskan, tersangka SS beraksi bersama 2 orang temannya berinisial PW dan KL. Mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Ketiga tersangka selanjutnya mencuri 2 unit sepeda motor, 1  laptop, dan 3 HP. Dari hasil penyelidikan, Polsek Sumberjambe akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka berinisial PW. Dari keterangan PW, polisi mendapatkan identitas tersangka pencurian yang lain berinisial SS dan KL.

Kompol Edo menambahkan, polisi masih terus menyelidiki untuk mengungkap keberadaan tersangka berinisial, yang masuk dalam daftar pencarian orang tersebut. Polisi menyita  barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 laptop, dan 3 HP. (Hafit)

Comments are closed.