Jember Hari Ini – Hingga pertengahan Oktober, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jember menemukan sekitar 4.078 lembar uang palsu.
Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Wilayah Perwakilan BI Jember, Tri Budiarto, menjelaskan, peredaran uang palsu merupakan hasil temuan sejumlah bank dan penangkapan oleh pihak kepolisian. Uang palsu mayoritas jumlah terbanyak adalah lembaran uang palsu nominal Rp 100 ribu mencapai 2.600 lembar. Sedangkan untuk pecahan Rp 50 ribu mencapai 1.100 lembar, sisanya merupakan pecahan lembaran Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu. Meski demikian, Budi menegaskan, BI akan tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang rawan menjadi korban seperti masyarakat pedagang di pasar tradisional.
Budi berharap jumlah perederan uang palsu bisa menurun di tahun 2017. Sebab di tahun 2016 kemarin, jumlah uang palsu yang ditemukan mencapai 4.400 lembar. (Fian)