Jember Hari Ini – Kakak beradik berinisial KA (24) dan MM (16) warga Desa Pondokjoyo Kecamatan Semboro, Jumat (20/10/2017) petang, ditangkap dan diserahkan ke polisi karena diduga anggota jaringan pencurian dalam bus antar kota. Kedua tersangka diserahkan ke Polsek Bangsalsari bersama barang bukti 1 unit laptop.
Menurut Kapolsek Bangsalsari, AKP Tulus Dwi Sutarta, korban bernama Akbar Riski Wijaya, warga Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates penumpang bus Pahala Kencana jurusan Jakarta-Banyuwangi. Kedua orang tersangka juga menjadi penumpang bus yang sama. Namun sampai di rumah makan daerah Klakah Lumajang, bus berhenti memberi kesempatan penumpang untuk makan. Korban turun dari bus dan masuk ke rumah makan. Kedua tersangka tidak ikut turun dan mengambil tas berisi laptop milik korban. Sampai di kawasan Bangsalsari, korban baru mengetahui laptopnya hilang. Saat dicari, ternyata laptop miliknya ada di tangan tersangka. Korban langsung meminta laptop miliknya dikembalikan, namun tersangka justru mempertahankan laptop tersebut, bahkan mengaku kalau laptop tersebut miliknya. Sopir bus yang mengetahui ada percekcokan karena kasus kehilangan laptop, langsung berhenti di Mapolsek Bangsalsari, menyerahkan tersangka dan barang buktinya ke Polsek Bangsalsari. Saat diperiksa penyidik, kedua tersangka mengaku laptop merk Sony tersebut milik korban yang dicuri saat korban makan. (Hafit)