Ribuan GTT dan PTT Dinas Pendidikan Mogok Kerja

Para GTT dan PTT di UPTD Pendidikan Jelbuk saat aksi mogok kerja menuntut SK penugasan bupati.

Jember Hari Ini – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Pendidikan, Senin pagi, melakukan mogok kerja karena Bupati Jember, Faida, tak kunjung membuat Surat Keputusan penugasan. Padahal, Surat Keputusan penugasan tersebut menjadi syarat pencairan honor GTT dan PTT dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Salah seorang guru SD di Kebonsari, Tupadi, mengatakan, pasca turunnya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017, kepala daerah wajib mengeluarkan SK sebagai dasar agar sekolah bisa memberikan honor GTT dan PTT. Menurut Tupadi, saat ini GTT dan PTT di kabupaten lain sudah mendapatkan sk penugasan dari bupati. Hanya Pemkab Jember yang hingga saat ini belum menyerahkan SK penugasan GTT dan PTT.

Hal senada ditegaskan Guru Tidak Tetap di Kecamatan Jelbuk, Wadil Sudarmanto. Wadil menyayangkan sikap Bupati Jember, Faida, yang hingga saat ini menelantarkan nasib Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap. Padahal, Wadil mengaku selama 27 tahun mengabdi, honor yang didapat hanya RP 300 ribu. Jika bupati tidak kunjung memberikan SK penugasan, dia terancam tidak mendapatkan honor.

Sementara Ketua PGRI Kecamatan Jelbuk, Sudjarwo, menjelaskan, tuntutan Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap sebenarnya sangat sederhana, meminta Bupati Jember, Faida, menyerahkan SK penugasan sebagai legalitas mereka. Sebab sesuai Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017, tanpa SK penugasan, sekolah tidak berani memberikan honor GTT dan PTT yang nilainya antara Rp 200-500 ribu per bulan. Sudjarwo menegaskan, PGRI sengaja memfasilitasi agar aksi GTT dan PTT ini dilakukan di kantor UPT Dinas Pendidikan masing-masing agar mereka tidak turun ke jalan. Sudjarwo berjanji segera meneruskan aspirasi GTT dan PTT Kecamatan Jelbuk ini kepada pengurus PGRI Kabupaten Jember untuk di komunikasikan kepada pemerintah daerah.

Sementara Ketua PGRI Jember, Supriyono menjelaskan, selama ini PGRI sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah agar GTT dan PTT bisa mendapatkan haknya. Selain meminta audiensi, PGRI juga sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Pemkab Jember, namun tak kunjung ada respon. Aksi mogok kerja GTT dan PTT digelar di kantor PGRI Jember, dan di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan di setiap kecamatan. (Fian)

Comments are closed.