Jember Hari Ini – Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, akhirnya fasilitasi deklarasi damai antara ribuan anggota PSHT dan suporter Bonek cabang Jember di Alun-Alun Kota Jember, Selasa siang. Deklasari damai untuk mendinginkan situasi kedua belah pihak supaya kejadian konflik antar suporter dengan PSHT tidak terulang lagi. Kedua belah pihak sama-sama ikut bertanggung jawab menjaga keamanan di Kabupaten Jember. Polres Jember sengaja langsung mendatangkan 1.200 suporter Bonek dan 4 ribu anggota PSHT ke Alun-Alun Kota Jember sehingga terselenggara deklarasi damai. Langkah ini dilakukan supaya kasus tawuran antara PSHT dan Bonek tidak semakin meruncing sehingga mereka bisa berdampingan dengan baik, setiap gelar acara, dan tidak ada dendam. Sebab, di zaman digitalisasi ini mereka bisa dengan mudah berkomunikasi satu sama lain di media sosial supaya tidak mudah terpancing dengan postingan berkonten ujaran kebencian dan hoax.
Dalam deklrasi damai, mereka sepakat untuk menghilangkan rasa saling bermusuhan, menyerahkan sepenuhnya semua proses hukum yang terjadi kepala kepolisian, dan berjanji menjaga nama baik PSHT dan Bonek di Kabupaten Jember. Naskah deklarasi damai tersebut langsung ditandatangi oleh Ketua Cabang PSHT Jember Djono Wasinudin dan Korlap Bonek Bagus Dewantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kusworo Wibowo, juga menjelaskan ada ancaman pidana penjara bagi orang yang melakukan penganiayaan, baik sendirian ataupun dilakukan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Kusworo berharap kedua belah pihak sama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Jember. (Hafit)