Jember Hari Ini – Polsek Kaliwates menahan pemuda warga Kelurahan Karangrejo Banyuwangi berinisial AD karena 2 kali mencuri pertokoan Hypermart di Lippo Plaza Jalan Gajahmada.
Menurut Kapolsek Kaliwates, Kompol Harwiyono, tersangka tertangkap tangan karyawan Hypermart saat beraksi. Tersangka sudah dua kali mencuri di toko tersebut, dan baru tertangkap tangan saat beraksi untuk yang kedua kalinya. Modus pencurian dilakukan tersangka dengan berbaur dengan pembeli dan berpura-pura membeli barang. Saat lepas dari pengawasan penjaga toko, tersangka langsung memasukkan barang ke dalam tas rangsel miliknya. Namun aksi tersangka AD terpantau salah seorang karyawan. Begitu tersangka memasukkan barang ke dalam tas dan tidak membayar di kasir, yang bersangkutan ditangkap karyawan Hypermart. Tersangka terancam dijerat dengan pasal 64 juncto pasal 362 KUHP tentang percobaan pencurian.
Pantauan Prosalina FM, Kamis siang, tersangka ditahan di Mapolres Jember. Polisi menyita sejumlah barang bukti 32 buah baterai, parfum berbagai merek senilai sekitar Rp 2,5 juta. (Hafit)