2 Pelajar Warga Puger Dibekuk Polisi karena Merampok Pemuda di Hutan Jati Desa Grenden

Dua pemuda yang merampas HP milik pelajar di hutan jati Grenden.

Jember Hari Ini – Dua orang pelajar warga Desa Bagon Kecamatan Puger dirampok 2 pemuda bercelurit saat bersantai di kawasan hutan jati Desa Grenden Kecamatan Puger sepulang sekolah, Kamis (26/10/2017) sore kemarin. Beberapa jam kemudian dua pelaku berinisal ME (19) dan ZA (17), warga Dusun Karangsono Desa Grenden Kecamatan Puger berhasil dibekuk polisi.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, kasus perampasan HP yang disertai dengan ancaman kekerasan bermula kedua korban Muhammad Luthfi dan Ahmad Fauzi yang nongkrong di kawasan hutan jati bersama 6 teman-temannya. Beberapa saat kemudian, 4 orang pemuda datang menggunakan 2 sepeda motor dengan berboncengan. Tanpa disangka-sangka, 2 pemuda berinisial ME dan ZA menghampiri  korban Lutfi dan Fauzi dengan mengeluarkan sebilah celurit. Tersangka selanjutnya mengancam korban dengan mengalungkan celurit kepada korban  Lutfi dan meminta handphone. Kedua korban yang ketakutan langsung menyerahkan handphone miliknya. Sedangkan 6 orang temannya memilih lari sambil berteriak meminta pertolongan warga. Warga sekitar TKP  langsung  berdatangan membantu korban. Namun kedua tersangka tersebut berhasil melarikan diri. Warga selanjutnya melaporkan kasus perampasan HP tersebut ke Mapolsek Puger. Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tak lama kemudian, anggota Polsek Puger berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti.

Hingga Jumat siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Puger. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah celurit, 1 HP Samsung warna putih dan 1 HP Samsung warna hitam. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dgn pasal 368 KUHP Sub 365 KUHP JO pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan. (Hafit)

Comments are closed.