DPRD akan Usulkan Honor GTT-PTT diluar Dana BOS

Rapat dengar pendapat GTT-PTT bersama Komisi D dan Pemkab Jember.

Jember Hari Ini – DPRD Jember memberikan batas waktu paling lambat minggu depan agar Bupati Jember, Faida, memberikan SK penugasan yang diminta oleh GTT-PTT. DPRD juga berjanji akan memperjuangkan honor tambahan bagi GTT-PTT yang bersumber dari APBD Jember. Itulah kesimpulan rapat dengar pendapat, PGRI, GTT-PTT bersama perwakilan Pemkab Jember dan Komisi D DPRD Jember, Jumat siang.

Menurut wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, DPRD Jember memberikan batas waktu seminggu kepada Pemkab untuk menyelesaikan SK penugasan GTT dan PTT. Sambil menunggu keluarnya SK penugasan itu, Ayub juga meminta GTT-PTT mengurungkan niatnya melakukan aksi mogok kerja lanjutan. DPRD juga akan berupaya memperjuangkan agar GTT-PTT bisa mendapatkan honor tambahan yang bersumber dari APBD, setidaknya Rp 500 ribu per bulan tiap orang diluar dana BOS.

Sebelumnya, Kabag Hukum Pemkab Jember, Ratno Cahyadi Sembodo, menegaskan jika bupati berkomitmen menyelesaikan SK penugasan bagi GTT-PTT tersebut. (Fathul)

Comments are closed.