Pemkab bukan tidak memperhatikan GTT PTT, melainkan bersikap hati-hati. Begitu yang disampaikan Asisten 3 Pemkab Jember, pak Joko Santoso, pada rapat dengar pendapat di DPRD, kemarin. Begitu Permendikbud yang baru terbit, Pemkab melayangkan surat dan minta petunjuk ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. Kata pak Joko Pemkab minta petunjuk lantaran khawatir salah kebijakan.
Syukurlah kalau begitu. Tidak masalah terlambat, ketimbang tidak sama sekali. Kehati-hatian memang penting. Kehati-hatian bagian tak terpisahkan dari prinsip kepastian. Kepastian hukum tentunya. Dan, kepastian hukum adalah salah satu dari, kalau tidak keliru, 8 Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik.
Maka kalau prinsip itu yang diterapkan, harapannya seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember, pak Ayub Junaidi, prinsip itu diberlakukan untuk semua kebijakan. Bukan Cuma untuk GTT PTT. Pak Ayub lantas menunjuk kebijakan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Dinas Kependudukan. Menurutnya, prinsip yang sama tidak terlihat diterapkan di sana. Pak Ayub juga menunjuk kebijakan daerah lain sebagai sebuah preseden. Maksudnya, beberapa pemerintah daerah sudah menempuh kebijakan dengan menerbitkan surat penugasan bagi GTT PTT, dan sejauh ini tidak bermasalah.
Begitulah, sekali lagi, syukur kalau akhirnya Pemkab memperhatikan nasib GTT PTT. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Bersamaan dengan itu, menurut pak Ayub, pola komunikasi mesti diperbaiki. Andai sejak awal ada penjelasan, niscaya GTT PTT tidak perlu berunjuk rasa. Syukur kalau komunikasi dibangun dalam skala lebih luas sehingga meliputi semua pemangku kepentingan, terutama antar lembaga penyelenggara urusan pemerintahan, seperti Eksekutif dan Legislatif. Banyak yang meyakini, dengan duduk bersama kegaduhan bisa dihindari.
Kiranya perlu juga diingat, penentu kebijakan memliki ruang diskresi. Dalam perkara tertentu penentu kebijakan bisa membuat keputusan diskretif. Dalam teori pemerintahan keputusan diskretif itu bisa diambil untuk situasi kontijensi. Tak perlu penjelasan panjang lebar apa yang dimaksud dengan situasi kontijensi. Sebab, Eksekutif itu gudangnya orang pintar. (Aga)