Jember Hari Ini – Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menagih janji kerja Bupati Jember, Faida, saat kampanye pilkada yaitu janji kerja nomor 16, meningkatkan kesejahteraan honorer dan PNS.
Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember, Edy Sukamto mengaku menerima informasi tersebut saat rapat bersama GTT dan PTT. Edy mengatakan, sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, guru harus mendapatkan kesejahteraan diatas kebutuhan hidup minimum di mana guru tersebut mengajar. Kesejahteraan tersebut harus difasilitasi oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, hingga pemerintah daerah. Menurut Edy, semua guru baik PNS maupun GTT dan PTT memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kesejahteraan. Apalagi hal itu tertuang dalam janji kerja Bupati Faida saat kampanye.
PGRI jember berharap Bupati Faida tidak hanya memberikan Surat Keputusan penugasan saja, melainkan juga memberikan Surat Keputusan penetapan GTT sebagai guru tetap daerah sehingga mereka bisa mendapatkan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sehingga bisa mengajukan permohonan sertifikasi.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Jember segera menyerahkan SK penugasan kepada GTT-PTT sehingga mereka bisa mendapatkan honor yang bersumber dari dana BOS. (Fian)