Jember Hari Ini – Jika Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak segera mendapatkan Surat Keputusan penugasan. Kepala sekolah rela mengembalikan SK pengangkatan kepada bupati Jember, Faida. Mereka rela mundur dari jabatan kepala sekolah karena merasa tidak mampu memberikan hak Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap.
Salah seorang kepala sekolah di Kelurahan Kebonsari, Sugito, mengaku khawatir jika bupati Faida tidak segera memberikan SK penugasan GTT dan PTT, mereka akan mogok kerja lagi. Padahal kata Sugito, GTT dan PTT sangat dibutuhkan dalam kegiatan belajar-mengajar. Saat mogok kerja GTT-PTT selama 2 hari kemarin, Sugito mengaku kewalahan menghadapi permasalahan di sekolah, diantaranya tidak ada operator yang mengirim laporan dapodik dan kelas yang kekurangan guru. Sebagai kepala sekolah, Sugito mengaku tidak mungkin membiarkan GTT dan PTT kerja bakti. Satu sisi bupati melarang sekolah memungut uang partisipasi dari wali murid. Padahal uang itu salah satunya digunakan untuk membayar honor GTT dan PTT.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Jember tidak segera menyerahkan surat penugasan GTT dan PTT dengan dalih validitas data GTT-PTT di Kabupaten Jember. (Fian)