Jember Hari Ini – Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, meyakini sangat tidak mungkin Bupati Jember Faida menyengsarakan honorer dengan tidak memberikan surat penugasan sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Menurut Muqit Arief, Bupati Faida sudah berusaha dengan berbagai cara, termasuk melayangakn surat kepada pemerintah pusat agar memberikan arahan dan petunjuk terkait surat penugasan bagi honorer. Hanya saja Bupati Faida harus berhari-hati dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan masalah yang akhirnya justru merugikan GTT-PTT maupun Bupati Faida.
Sebelumnya, Asisten 3 Pemkab Jember, Joko Santoso, menyebutkan jika Bupati Faida sudah 2 kali melayangkan surat kepada pemerintah pusat terkait SK penugasan bagi GTT dan PTT. Namun hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut terkait surat penugasan tersebut. Bupati Faida juga meminta penjelasan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Namun pernyataan Joko tersebut diklarifikasi Kepala Bagian Hukum Pemkab, Ratno Cahyadi Sembodo. Menurut Ratno, untuk memenuhi tuntutan GTT dan PTT hanya perlu mengacu pada Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017 tentang pedoman penggunaan dana BOS, tidak perlu mengacu pada aturan lain termasuk aturan terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. (Fathul)