BPR Bapuri Didemo karena Lelang Aset Jaminan Milik Nasabah Secara Sepihak

Unjukrasa terkait pelelangan yang diduga dilakukan sepihak oleh BPR Bapuri .

Jember Hari Ini – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Korban Perbankan, berunjukrasa ke kantor Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bapuri Jember, Senin pagi. Mereka mempersoalkan lelang jaminan berupa tanah dan bangunan milik almarhum Suratmin yang diduga dimenangkan oleh pemilik saham BPR Bapuri.

Koordinator aksi unjukrasa, Dwi Agus Budiyanto, menegaskan, semula nasabah bernama Suratmin memiliki hutang sebesar Rp 30 juta ke BPR Bapuri. Namun saat hendak melakukan pelunasan disuruh membayar sebesar Rp 150 juta lebih karena dinilai tidak mampu membayar, BPR Bapuri melelang aset jaminan tersebut secara sepihak. Jika BPR Bapuri tidak segera menyelesaikan dan mengembalikan hak nasabah atau ahli warisnya, mereka mengancam akan menggelar aksi unjukrasa lebih besar lagi untuk menutup paksa operasional bank tersebut.

Sementara konsultan hukum BPR Bapuri, Andy Cahyono Putra, mengaku kasus ini sudah dilakukan medisi oleh Polres Jember, namun tidak ada titik temu alias gagal. Ahli waris menawar Rp 40 juta, namun pemenang lelang tetap bersikukuh meminta Rp 150 juta lebih. Karena sudah tidak mungkin dilakukan mediasi lagi, maka dia mempersilahkan mengajukan gugatan secara hukum.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Mulyadi, mengaku OJK sudah berupaya mediasi antara kreditur dengan debitur dan sepakat melakukan pelunasan menjadi Rp 53 juta. Masalahnya kata Mulyadi, masih ada persoalan dengan pihak pemenang lelang yang berada di luar kewenangan OJK. Namun jika kasus tersebut dibawa ke ranah hukum, OJK siap menjadi saksi ahli. (Fathul)

Comments are closed.