Jember Hari Ini – Polisi akhirnya bekuk ibu rumah tangga yang diduga mencuri perhiasan emas berinisial KW (35) warga Perum Pondok Bedadung Indah Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari.
Menurut Wakapolres Jember, Kompol Edo Satya Kentriko, kasus pencurian tersebut terjadi 2 pekan lalu. Saat itu tersangka KW bertandang ke rumah korban, kadek Evi Yuniarti, warga Jalan Trunojoyo Lingkungan Cantikan Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates. Tersangka KW berpura-pura akan mengajak korban makan di luar rumah. Saat korban keluar rumah, tersangka memanfaatkan situasi rumah yang sepi mengambil uang dan perhiasan milik korban. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kaliwates. Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Hingga Rabu siang, tersangka ditahan di Mapolsek Kaliwates. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 2 surat emas, 1 amplop tempat uang, 1 kotak perhiasan, sebuah gelang dan kalung emas. (Hafit)