Jember Hari Ini – Anak dibawah umur babak belur dihajar massa karena tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Perumahan Sumber Alam Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari. Tersangka berinisial FDK (17), warga Jalan Halmahera Desa Balung Kecamatan Balung.
Menurut perwira unit reskrim Polsek Sumbersari, Iptu Kusmiyanto, tersangka ditangkap saat beraksi di rumah M Afdhol Mujib, warga Perumahan Sumber Alam. Korban melihat sepeda motor miliknya yang diparkir di garasi dibawa kabur pelaku. Saat mendekati pintu keluar, korban berteriak maling. Mendengar teriakan itu, tersangka ketakutan dan berupaya melarikan diri meninggalkan sepeda motor curian. Tersangka memacu sepeda motornya membonceng teman-temannya. Namun karena terburu-buru, tersangka akhirnya terjatuh. Tersangka kemudian ditangkap dan dihajar massa. Beruntung polisi segera datang dan mengamankan tersangka dan barang bukti, meski salah seorang teman tersangka berhasil meloloskan diri.
Saat diinterogasi polisi, tersangka FDK mengaku 7 kali mencuri di wilayah kota Jember. Enam kali beraksi di kawasan kampus Universitas Jember, namun aksi yang ke-7 ditangkap warga Perumahan Sumber Alam. Sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada penadah seharga Rp 1,5-2,5 juta. Meski masih tergolong anak dibawah umur, ternyata tersangka sudah menikah secara sirri atau pernikahan tanpa dicatatkan di KUA. (Hafit)
