Jember Hari Ini – Diduga menggelapkan uang perusahaan, karyawan PT Atri Distribusindo berinisial DB, warga Perum Kramat 2 Sumbersari dilaporkan ke polisi.
Menurut Kapolsek Kaliwates, AKP Harwiyono, kasus dugaan penggelapan uang dan barang yang dilakukan tersangka terjadi 3 bulan yang lalu. Modus penggelapan yang dilakukan tersangka dengan membuat nota faktur fiktif seolah-olah ada yang memesan barang sehingga perusahaan yang bergerak di bidang distribusi air meneral dan popok bayi ini mengeluarkan barang dari gudang. Kenyataannya, sebagian hasil penjualan barang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan yang berada di komplkes pergudangan di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kaliwates. Hasil audit perusahaan, terjadi selisih pembayaran mencapai Rp 110 juta. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kaliwates.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 36 lembar faktur fiktif, dan 36 lembar faktur nota tagihan yang tidak disetorkan. (Hafit)
