Jember Hari Ini – Karena kekurangan anggaran, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan belum bisa menerima gaji bulan November.
Plt sekretaris daerah Pemkab Jember, Mirfano, menjelaskan, untuk satu Organisasi Perangkat Daerah itu, gaji bulan November untuk seluruh pegawai dibayarkan setelah proses Perubahan APBD 2017 selesai. Penundaan itu terjadi karena Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan merupakan Organisasi Perangkat Daerah baru hasil re – strukturisasi yang dilakukan setelah pembahasan APBD 2017 selesai. Saat membahas APBD 2017, belum bisa diprediksi komposisi jumlah pegawai yang dimutasi atau pindah kerja di Organisasi Perangkat Daerah tersebut. Akibatnya, anggaran yang tersedia untuk menggaji mereka tidak mencukupi.
Akhir Oktober lalu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember, Maskur, menyampaikan surat pemberitahuan penundaan pembayaran gaji bulan November 2017. Surat tersebut spontan memicu keresahan di lingkungan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan. (Fathul)