Gubernur Jatim Ingatkan Pemkab Jember Agar Tidak Telat Tetapkan APBD 2018

Himawan Estu Bagiyo

Jember Hari Ini – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, sudah melayangkan surat kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, paling lambat 30 November mendatang.

Menurut Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagiyo, jika masih terjadi keterlambatan seperti APBD Jember tahun lalu, maka akan ada sanksi dari pemerintah pusat. Ada potensi beberapa daerah di Jawa Timur yang perlu diwaspadai, salah satunya adalah Kabupaten Jember agar tidak mengulang keterlambatan seperti tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, pembahasan APBD Jember tahun 2018 sudah memasuki tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan tinggal menunggu persetujuan Bupati Faida terhadap realokasi sejumlah anggaran. Salah satunya alokasi anggaran untuk penambahan gaji Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap. Badan Anggaran DPRD Jember secara aklamasi sudah menyepakati realokasi anggaran belanja langsung sebesar Rp 125 miliar sebagai dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018. Ketua Tim Anggaran Pemkab Jember, Mirfano, dalam pembahasan bersama DPRD juga menerima realokasi anggaran tersebut. (Fathul)

Comments are closed.