Tertangkap Tangan Bawa Celurit, Warga Mumbulsari Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Sering membawa celurit untuk menakut-nakuti orang, MJ (21) warga Dusun Sumbertengah Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari ditangkap polisi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Mumbulsari, Aiptu Taryoto, tersangka tertangkap di tepi jalan raya Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari. Terungkapnya kasus tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin ini, bermula dari kegiatan patroli anggota Polsek Mumbulsari di kawasan Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari. Saat itu, anggotanya mendapat informasi bahwa tersangka yang tengah melintas di Desa Kawangrejo diduga sering mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) tanpa izin di wilayah Kecamatan Mumbulsari. MJ juga sering bawa celurit untuk gagah-gagahan, saat menjual okerbaya. Polisi kemudian  menggeledah sepeda motor dan tubuh tersangka, namun tidak menemukan obat persediaan farmasi sebagaimana laporan masyarakat. Polisi hanya menemukan sebilah celurit yang diselipkan di pinggang. Atas temuan itu, tersangka berikut barang bukti dibawa ke mapolsek mumbulsari untuk menjalani  proses penyidikan. Tersangka mengaku nekat membawa sajam untuk berjaga-jaga karena sering melakukan perjananan di malam hari. Meski kasus tersebut ditangani Mapolsek Mumbulsari, Namun untuk sementara waktu tersangka dititipkan ditahanan Mapolres jember.,

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebilah celurit berbulu ayam dan bergagang kayu serta bersarungkan kulit warna coklat. (Hafit)

 

 

 

Comments are closed.