Selama 12 Tahun Terakhir, LPS Catat 83 Bank Sudah Dilikuidasi

Seminar nasional tentang peran Lembaga Penjamin Simpanan.

Jember Hari Ini – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat ada 83 bank yang sudah dilikuidasi sejak 12 tahun yang lalu. Hal ini ditegaskan Senior Executiver Ivc Vice President LPS, Suharno Eliandy, usai acara sosialisasi peran Lembaga Penjamin Simpanan bersama anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi.

Suharno menjelaskan, mayoritas bank yang dilikuidasi adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hanya 1 bank umum yang dilikuidasi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan industri perbankan merugi, diantaranya kegagalan sistem dan analisis bisnis yang kurang matang. Selain itu, proses rekrutmen karyawan juga tidak terlalu ketat sehingga berdapak pada kinerja perbankan.

Sementara menurut anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, mayoritas bank yang dilikuidasi adalah BPR. Sebenarnya dari sisi aturan pendirian, BPR yang bermasalah sudah memenuhi syarat. Namun dalam perjalanan, ternyata pemilik BPR ini tidak mampu mengelola bank secara profesional. Akhirnya usahanya menjadi bankrut dan dilikuidasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Politisi golkar ini menambahkan, pihaknya terus mendorong seluruh pihak agar melakukan pengawasan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. (Fian)

Comments are closed.