Jember Hari Ini – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jember kembali menjadi korban penganiayaan majikannya saat bekerja di Malaysia. Korban bernama Siti Romlah (35) warga Dusun Jatiagung Desa Gumukmas Kecamatan Gumukmas. Selain menjadi korban penganiayaan, korban juga tidak menerima gaji selama 5 tahun.
Menurut Kapoksek Gumukmas, AKP Dono Sugiarto, istri Nur Salam ini berangkat ke negeri jiran sejak tahun 2012. Selama 5 tahun bekerja di Malaysia, korban hanya mengirimkan uang Rp 2 juta pada tahun 2012. Setelahnya, korban tidak pernah mengirimkan uang karena korban tidak digaji oleh majikannya. Selain itu, korban juga dianiaya oleh majikan. Korban menunjukkan bekas luka pada dahi dan telapak tangan akibat dipukuli dengan gagang sapu serta terkadang disiram air panas. Korban mengaku bekerja pada warga Malaysia yang mempunyai restoran di Johor baru. Korban kemudian pulang menggunakan travel dan dijemput keluarganya. Polsek Gumukmas terus berkoordinasi dengan camat gumukmas untuk memintakan visum si korban.
Dono menambahkan, kasus penganiayaan tersebut tengah ditangani muspika setempat untuk berkoordinasi dengan dinas terkait. (Hafit)