Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember mengumumkan penetapan 10 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih masing-masing kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur mendatang.
Anggota KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, menyebutkan, 10 orang anggota PPK dipilih berdasarkan peringkat sesuai hasil seleksi administrasi, tes tulis, dan wawancara. Lima orang sebagai anggota PPK, dan 5 orang lainnya anggota PPK cadangan. Menurut Hanafi, mereka akan langsung memulai tugas sebagai anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur setelah melalui proses pelantikan akhir November mendatang.
Selanjutnya tambah Hanafi, KPU Kabupaten Jember akan konsentrasi dan menetapkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk seluruh desa di Kabupaten Jember. Selain melalui seleksi administrasi dan tes tulis, KPU juga meminta masukan masyarakat terkait status dan kinerja selama ini yang menjadi pertimbangan KPU sebelum menetapkan anggota PPK terpilih. (Fathul)