Jember Hari Ini – Financial technology (fintech) sangat potensial dikembangkan di Kabupaten Jember. Demikian dituturkan anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Nur Purnamasidi, dalam dialog dan pameran financial technology dengan tema “Jasa Keuangan Digital” di Fakultas Ekonomi Universitas Jember, Rabu siang.
Politisi Golkar ini mengatakan, financial technology sudah diterapkan di sejumlah negara termasuk Indonesia. Berdasarkan hasil riset, pengguna fintech lebih banyak berasal dari kalangan usia muda dan produktif salah satunya mahasiswa. Hal ini menjadi peluang pengembangan usaha fintech di Kabupaten Jember, mengingat di Jember banyak perguruan tinggi negeri maupun swasta yang mahasiswanya melek teknologi. Purnamasidi mendorong Otoritas Jasa Keuangan maupun Bank Indonesia gencar mensosialisasikan fintech di kalangan mahasiswa dan santri. Menurut Purnamasidi, memang ada potensi resiko penyalahgunaan fintech yang harus menjadi perhatian semua pihak. Jangan sampai pengembangan fintech ini justru disalahgunakan untuk kejahatan cyber yang bisa merugikan masyarakat.
Sementara Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Mulyadi, mengatakan, berdasarkan data yang masuk di OJK, perusahaan fintech di Indonesia sudah mencapai 24 perusahaan. Namun perusahaan yang sudah mengantongi izin baru 1 perusahaan saja. Menurut Mulyadi untuk menghindari resiko penyalahgunaan fintech, OJK sudah membuat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh perusahaan fintech sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman menggunakan dan memanfaatkan fintech. (Fian)