Jember Hari Ini – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember memberikan deadline seminggu kepada Pemkab Jember terkait verifikasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Menurut Ketua PGRI Jember, Supriyono, seharusnya Pemkab Jember mensosialiasikan terlebih dahulu terkait proses verifikasi data GTT-PTT. Meski PGRI tidak dilibatkan dalam proses verifikasi, Supriyono mengaku tetap memantau proses verifikasi GTT dan PTT melalui kepala sekolah. Informasi dari kepala sekolah, verifikasi digelar mulai Kamis hingga Sabtu pekan lalu. Supriyono menegaskan, jika hingga Sabtu (11/11/2017) besok tidak ada informasi dari Pemkab Jember, PGRI akan melayangkan surat kembali kepada Dinas Pendidikan yang ditembuskan kepada Bupati Jember, Faida. Jika surat PGRI Jember tidak kunjung direspon, GTT dan PTT akan menggelar gerakan solidaritas dengan skala yang lebih besar.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jember mangkir saat diundang rapat klarifikasi di gedung DPRD Jember, Rabu kemarin. Undangan tersebut membahas tindak lanjut proses verifikasi GTT dan kapan surat penugasan dari bupati diterbitkan. (Fian)