Residivis Kasus Pencurian Warga Sumberbaru Dilumpuhkan dengan Tembakan

Tersangka BA.

Jember Hari Ini – Pelarian residivis kasus pencurian berakhir, saat polisi melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki. Tersangka berinisial AB (25) warga Dusun Sumber Kijing Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru.

Menurut Kapolsek Sumberbaru, AKP Edy Sudarto, tersangka yang dilumpuhkan di Terminal Tawang Alun ini mencuri di rumah tetangganya bernama Jamalatul Hasanah, Jumat 20 Oktober lalu sekitar jam 3 dini hari. Tersangka masuk rumah korban, dengan  cara mencongkel jendela rumah. Selanjutnya tersangka mencuri tas yang berisi kalung, cincin, dan gelang serta uang tunai. Aksi pencurian tersebut diketahui korban yang hendak sholat malam. Korban yang mengenali pelaku langsung berteriak maling. Namun tersangka AB berhasil meloloskan diri dan membawa tas berisi perhiasan emas seberat 30 gram, 2 unit HP android, serta  uang Rp 1 juta. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sumberbaru. Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka bersembunyi di kawasan Bungurasih  Surabaya. Saat tersangka akan pulang ke rumah dan berada di sekitar Terminal Tawang Alun polisi langsung melakukan penyergapan. Karena tersangka berusaha meloloskan diri, akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan sudah tiga kali menjalani proses hukum di Polsek Sumberbaru. (Hafit)

Comments are closed.