Jember Hari Ini – Bupati Jember, Faida, kembali mengabaikan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara, KUA-PPAS APBD 2018 oleh Tim Anggaran Pemkab dan Badan Anggaran DPRD Jember. Dalam surat penyampaian dokumen akhir rancangan KUA-PPAS APBD 2018 yang dikirimkan Bupati Faida kepada pimpinan DPRD Jember, realokasi anggaran sebesar Rp 125 miliar sesuai keputusan Badan Anggaran sama sekali tidak dimasukkan dalam dokumen tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menegaskan, realokasi anggaran itu sudah menjadi kesepakatan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab untuk selanjutnya dimasukkan dalam dokumen pembahasan APBD 2018. Sesuai ketentuan, KUA-PPAS APBD itu dibahas dan ditetapkan bersama DPRD dan Pemkab, bukan dibuat sepihak oleh bupati dan meminta persetujuan DPRD. Oleh sebab itu, pimpinan DPRD telah mengirimkan surat kepada Bupati Jember menugaskan Tim Anggaran Pemkab untuk konsultasi bersama pimpinan DPRD kepada Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri terkait pengabaian realokasi anggaran tersebut. Menurut Ayub, apapun hasil konsultasi itu akan dijadikan pedoman bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan APBD 2018 mendatang. (Fathul)