Jember Hari Ini – Delapan orang pemuda terjaring razia polisi saat pesta minuman keras di kawasan hutan pinus Dusun Potok Timur Desa Sukowono Kecamatan Sukowono. Kedelapan orang pemuda tersebut, 4 diantaranya masih berstatus pelajar lansung digelandang ke Mapolsek Sukowono dalam kondisi mabuk. Kedelapan pemuda tersebut berinisial AF (20) dan NV (21) warga Desa Sumberwaru Kecamatan Sukowono, RD (20) warga Desa Sumberjambe Kecamatan Sumberjambe, AM (20) pelajar warga Desa Dawuhan Mangli Kecamatan Sukowono, MW (16) pelajar warga Desa Sumberjambe, MZ (17) dan TA (16) warga Desa Patempuran Kecamatan Kalisat, serta JH (16) warga Desa dawuhan mangli Kecamatan Sukowono.
Menurut Kapolsek Sukowono, AKP Harjito, mereka tertangkap tangan saat sedang pesta minuman keras (miras) oplosan. Terungkapnya kasus pesta miras oplosan tersebut saat anggota Polsek Sempolan melakukan patroli di sekitar hutan pinus. Beberapa tersangka yang masih berstatus pelajar masih mengenakan seragam sekolah. Untuk pelaku yang masih berstatus pelajar, polisi langsung melakukan pembinaan dengan memanggil orang tua dan guru. Sementara untuk pelaku yang sudah dewasa langsung dikenai tindak pidana ringan.
Kamis siang, 4 orang pelaku yang sudah dewasa langsung dibawa ke pengadilan, sementara yang berstatus pelajar dikembalikan kepada keluarganya. (Hafit)

