Diduga Aniaya dan Rampas Sepeda Motor, Kuli Bangunan Warga Panti Ditangkap Polisi

Barang bukti sepeda motor hasil perampokan.

Jember Hari Ini – Setelah hampir 2 bulan melarikan diri ke Bali, perampok sepeda motor milik pelajar di Jalan Gurami Kelurahan Kaliwates akhirnya dibekuk polisi saat pulang ke rumah. Tersangka berinisial HR (25), kuli bangunan warga Jalan Ahmad Yani Desa Serut Kecamatan Panti.

Menurut Kapolsek Kaliwates, Kompol Harwiyono, kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan terjadi Minggu 3 September 2017 lalu. Saat itu tersangka berboncengan dengan pacarnya, mendengar informasi rencana penghadangan yang dilakukan 10 pemuda di Jalan Gurami. Tersangka kemudian memanggil teman-temanya sehingga akhirnya terjadi pertengkaran antar kelompok pemuda tersebut. Pertengkaran semakin meruncing sehingga saat korban bersama teman-temannya hendak menuju Alun-Alun Kota Jember, tersangka HY memukul korban yang tengah mengendarai sepeda motor dari arah belakang. Saat korban terjatuh dari sepeda motor, tersangka langsung membawa lari sepeda motor milik korban. Korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan dan perampasan sepeda motor tersebut ke Polsek Kaliwates. Namun saat polisi mendatangi rumah tersangka, ternyata tersangka sudah kabur ke Bali. Rabu siang, Polsek Kaliwates menerima informasi tersangka pulang ke rumah sehingga dilakukan penangkapan.

Hingga Kamis siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Kaliwates. Polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi P 5943 RX warna putih abu-abu. (Hafit)

Comments are closed.