Jember Hari Ini – Pelajar SMA warga Desa Karangpring Kecamatan Sukorambi berinisial HY dibekuk polisi gara-gara nekat mencuri HP milik temannya yang tengah dicharger. Tersangka HY berpura-pura main ke rumah sahabatnya di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi.
Menurut Kapolsek Sukorambi, AKP Ribut Budiono, kasus dugaan pencurian terjadi pertengahan September lalu. Saat diperiksa polisi, tersangka HY mengaku mencuri HP saat korban ke kamar mandi. Melihat kondisi rumah yang sepi, akhirnya tersangka nekat mengambil HP yang masih dicharger. Setelah mengambil HP tersebut, tersangka langsung pulang tanpa pamit kepada pemilik rumah. Ribut menjelaskan, karena korban masih dibawah umur pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jember, orang tua, guru, serta korban untuk proses mediasi.
Ribut menambahkan, akibat pencurian itu, korban menderita kerugian Rp 2,7 juta. Tersangka saat ini masih ditahan di Mapolsek Sukorambi untuk proses penyidikan. (Hafit)