Komunitas Driver Angkutan Online Gabung BPJS Ketenagakerjaan

Jember Hari Ini – Sejumlah driver angkutan berbasis online di Jember mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan 3 manfaat perlindungan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan kematian. Saat menghadiri sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan, mereka langsung menyatakan tekad bergabung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan harapan mendapatkan hak perlindungan seperti tenaga kerja sektor lain.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Jember, Indriyatno Subiyanto, menjelaskan, ada 150 orang driver angkutan berbasis online yang tergabung dalam komunitas mitra uber se-Jember. Hanya dengan menyisihkan pendapatannya untuk membayar iuran bulanan sebesar Rp 36.800 mereka langsung mendapatkan 3 hak perlindungan sekaligus.

Indriyatno berharap, tidak hanya komunitas driver angkutan berbasis online, tetapi komunitas sektor lain yang membutuhkan perlindungan tenaga kerja juga bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Fathul)

Comments are closed.