Gunakan Pasir Gumuk, Rekanan Proyek Trotoar dan Drainase Mengaku Lalai

Hearing soal proyek trotoar dan drainase di wilayah kampus.

Jember Hari Ini – Rekanan proyek pembangunan trotoar dan drainase kawasan kampus Universitas Jember mengaku lalai menggunakan material proyek pasir gumuk untuk urukan dibawah pasangan paving.

Pelaksana proyek trotoar dan drainase, Yunus, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi C DPRD Jember, Senin siang menjelaskan, seperti umumnya material untuk urukan dibawah paving selalu menggunakan pasir gumuk. Ia bersama mandor dan pengawas di lapangan mungkin lalai dan salah persepsi sehingga menggunakan pasir gumuk. Padahal sesuai kontrak dengan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air seharusnya urukan dibawah paving menggunakan pasir sungai. Meski demikian, Yunus mengaku sanggup memperbaiki paving dan mengganti urukan menggunakan pasir sungai.

Sementara pejabat pembuat komitmen Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Sudarsono, mengaku sudah beberapa kali mengingatkan rekanan terkait penggunaan pasir gumuk untuk urukan dibawah paving trotoar namun peringatan itu tetap dilanggar. Sudarsono membenarkan temuan Komisi C DPRD Jember terkait material proyek yang dinilai menyalahi kontrak. Apalagi pengawas proyek tidak bisa terus menerus mengawasi proyek trotoar kawasan kampus karena harus mengawasi proyek ditempat lain.

Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Jember menemukan bangunan proyek trotoar di seputaran kampus Universitas Jember sudah rusak karena ternyata menggunakan material pasir yang menyalahi ketentuan. (Fathul)

Comments are closed.