Tertangkap Tangan Memeras Siswi SMA Swasta di Kencong, Petani Warga Jombang Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Tertangkap tangan memeras siswi SMA swasta di Kencong, petani warga Desa Ngampelrejo Kecamatan Jombang berinisial AR ditangkap polisi.

Menurut Kapolsek Kencong, AKP Saidi, kasus dugaan pemerasan berawal dari perkenalan melalui situs jejaring sosial facebook saat korban masih duduk di bangku SMP. Saat itu korban curhat tentang ayahnya yang sedang sakit. Tersangka AR merespon dengan menyatakan kesanggupannya menyembuhkan penyakit orang tua korban. Namun korban harus mau diajak melakukan hubungan suami istri dan menyerahkan sejumlah uang. Tersangka AR juga meminta korban mengirimkan foto tanpa busana. Korban yang termakan bujuk rayu, akhirnya melakukan semua permintaan tersangka termasuk mengirimkan foto melalui WA. Setelah foto diterima, ternyata tersangka meminta uang Rp 2 juta. Tersangka juga mengancam akan mengunggah foto bugil korban di media sosial jika korban tidak menuruti permintaan tersangka. Korban yang ketakutan berusaha mengupayakan uang yang dminta tersangka. Korban selanjutnya menyerahkan uang di jalan tak jauh dari sekolahnya. Korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polsek Kencong. Anggota Polsek Kencong kemudian menangkap tersangka AR bersama barang bukti.

Hingga Senin siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Kencong. Dari tangan tersangka polisi mnyita barang bukti amplop warna putih yang berisi uang tunai sebesar Rp 1,3 juta. Tersangka dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP, subsider pasal 369 ayat 1 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Hafit)

Comments are closed.