Jember Hari Ini – Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air kembalikan anggaran proyek sebesar Rp 60 miliar ke kas daerah. Alokasi anggaran dalam Perubahan APBD untuk pembangunan infrastruktur jalan tersebut terpaksa dikembalikan ke kas daerah, karena tidak cukup waktu pengerjaannya.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, Rasyid Zakaria, waktu yang tersisa hanya satu setengah bulan setelah penetapan Perubahan APBD sehingga alokasi waktu yang tersisa tidak cukup untuk proses tender dan realiasi proyek. Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air hanya bisa dijalankan oleh proyek infrastruktur jalan yang melalui sistem penunjukan langsung. Padahal kata Rasyid, proyek pembangunan jalan yang terpaksa harus dipending merupakan jalan-jalan vital yang membutuhkan perbaikan.
Meski demikian kepada sejumlah wartawan, Rasyid mengaku bersyukur karena seluruh anggaran untuk APBD awal 2017 sudah 100 persen selesai dikerjakan. Beberapa ruas jalan yang sebelumnya hancur saat ini sudah mulus dan bisa dilalui dengan nyaman. (Fathul)