Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air memutuskan mengembalikan anggaran infrastruktur ke Kas Daerah. Nilainya mencapai Rp 60 miliar. Alasannya, kata Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, pak Rasyid Zakaria, karena penetapan Perubahan APBD sangat mepet. Dinas PU Bina Marga dan SDA hanya punya waktu satu setengah bulan untuk mengeksekusi proyek yang harus melewati tender. Menurut pak Rasyid sulit merealisasikan proyek yang harus ditender dalam tempo satu setengah bulan.
Dinas PU Bina Marga tentu sudah berhitung. Dari hitungan itu Dinas PU Bina marga lantas sampai pada kesimpulan, resiko mengeksekusi proyek dalam tempo yang sangat singkat sangat besar. Sementara proyek itu harus ditenderkan. Proses tendernya saja kalau tidak keliru makan waktu lebih kurang sebulan. Dan, sesuai ketentuan, proyek yang harus lewat proses tender adalah proyek yang relatif besar. Kalau dipaksakan maka Dinas PU Bina Marga hanya punya waktu setengah bulan, 15 hari, untuk mengeksekusi proyek senilai Rp 60 miliar.
Begitulah ceritanya, molornya proses pembahasan APBD dan Perubahannya sudah terbukti berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek dan program. Bisa saja kejadian serupa dialami dinas-dinas yang lain. Mereka tidak bisa merealisasi dan membelanjakan anggaran dalam tempo yang sangat pendek. Apalagi kalau program atau proyek itu harus ditenderkan.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA, pak Rasyid menjelaskan, proyek yang urung digarap adalah proyek vital. Proyek infrastruktur jalan. Siapapun serujuk dan sepakat infrastruktur jalan berkorelasi dengan mobilitas masyarakat. Semakin baik infrastruktur jalan semakin tinggi mobilitas masyarakat. Apalagi ketika infrastruktur itu menghubungkan titik-titik kegiatan ekonomi masyarakat, maka mobilitas sosial beriringan dengan mobilitas ekonomi.
Jadi, bangunan logikanya sangat sederhana. Ketika proyek untuk kepentingan publik luas tertunda, masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya. Mobilitas sosial dan ekonomi terhambat. Pergerakan ekonomi melambat, kalau tidak boleh dibilang mandeg. Akhirnya, kalau pembahasan APBD terus-terusan molor, maka persoalan akan bertumpuk, berakumulasi dan kemudian berkelindan hingga sulit menemukan dari mana penyelesaian persoalan harus dimulai. (Aga)

