Jember Hari Ini – PGRI meminta Pemkab Jember segera menyiapkan surat penugasan untuk Guru Tidak Tetap setelah mendengar kabar Pemprov Jawa Timur memberikan surat penugasan kepada semua Guru Tidak Tetap SMA-SMK negeri se-Jawa Timur.
Menurut Ketua PGRI Jember, Supriyono, Pemprov Jawa Timur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. Jika Pemprov menganggap pemberian surat penugasan tanpa proses verifikasi tidak menabrak aturan, mengapa Pemkab Jember masih melakukan proses verifikasi. Padahal proses tersebut berpotensi memicu konflik antar Guru Tidak Tetap. Supriyono meminta proses verifikasi tersebut dilakukan untuk Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang akan mendapatkan honor tambahan dari Pemkab, bukan terkait surat penugasan, mengingat sesuai Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017, surat penugasan tersebut digunakan untuk mencairkan honor melalui dana BOS bukan dari APBD.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jawa Timur memberikan surat penugasan kepada seluruh GTT SMA-SMK negeri se-Jawa Timur tanpa proses verifikasi. (Fian)

