Jember Hari Ini – Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, kembali mengingatkan publik terkait realokasi anggaran sebesar Rp 125 miliar terutama untuk infrastruktur jalan, pertanian, dan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT). Realokasi anggaran sebesar itu sebagian diambilkan dari anggaran makan minum yang diusulkan Bupati Jember sebesar Rp 17 miliar pada Bagian Umum Pemkab Jember. Padahal, di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah sudah ada mata anggaran serupa. Sementara anggaran pertanian hanya diusulkan sebesar Rp 12 miliar sehingga hukumnya wajib bagi DPRD untuk mengkritisi usulan anggaran yang tidak berpihak untuk kepentingan rakyat tersebut.
Ayub yang juga Ketua Cabang Gerakan Pemuda Ansor Jember itu juga kembali mengingatkan publik terkait kesepakatan seluruh fraksi di DPRD terhadap realokasi anggaran sebesar Rp 125 miliar saat finalisasi KUA-PPAS APBD 2018, Jumat 10 November lalu. Kesepakatan itu diputuskan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran karena sejatinya uang APBD adalah uangĀ rakyat, bukan uang bupati atau DPRD yang penggunaannya juga harus diperuntukkan bagi rakyat. (Fathul)